Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tawarkan JC ke Dirjen Perhubungan Laut

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan penyidik menawarkan Dirjen Hubla sebagai JC.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Tawarkan JC ke Dirjen Perhubungan Laut
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan penyidik menawarkan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono (ATB) untuk menjadi Justice Collaborator (JC).

Tawaran tersebut berlaku apabila Antonius Tonny Budiono memenuhi sejumlah syarat diantaranya bersedia membongkar kasus korupsi lainnya, termasuk korupsi yang ada di lingkungan Kemhub.

Diketahui Antonius Tonny Budiono kini ditahan dan berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla.

"Soal JC ‎kami selalu menawarkan kepada setiap tersangka, termasuk kepada ATB," ujar Febri, Jumat (25/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri mengingatkan, untuk menjadi JC, Antonius Tonny Budiono harus membongkar keterlibatan pihak atau kasus korupsi yang lebih besar lainnya.

Terlebih sebagai seorang Dirjen atau Eselon I, Tonny merupakan bawahan langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Kami sering sampaikan pada publik, untuk semua tersangka kalau memang ingin jadi JC ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari pengakuan perbuatan itu sendiri, kemudian menjelaskan seluas luasnya informasi yang benar, yang terkait dengan keterlibatan aktor yang lebih besar atau pihak lain. Tentu itu akan kita pelajari," tutur Febri.

Berita Rekomendasi

Febri menambahkan sementara ini pihaknya belum mendapat informasi pengajuan JC dari Antonis Tonny Budiono. Apabila mengajukan, menurut Febri, pihaknya pasti akan mempelajari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas