Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp 18,9 Miliar

Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp 18,9 miliar.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selama 7 Bulan Tonny Tidur di Mess Sederhana Bersama Uang Cash Rp 18,9 Miliar
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan tim penyidik merilis barang bukti uang Rp18,9 miliar kasus suap Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI, Antonius Tonny Budiono, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di rumah dinasnya, kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017) malam.

Dalam penangkapan di rumah mess sederhana nan kusam tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti 33 tas dan koper berisi uang dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.

Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, juga ditemukan empat kartu ATM dari tiga bank dengan saldo Rp 1,174 miliar.

Tas dan koper-koper berisi yang Rp 18,9 miliar itu tergeletak tidak beraturan di lantai kamar tidur Tonny. Tak ada brankas maupun bunker di kamar tersebut.

Tonny pun selama sekitar tujuh bulan terakhir tinggal dan tidur di kamar mess tersebut dengan puluhan tas dan koper berisi uang miliaran rupiah.

Pihak luar tidak akan mengira jika rumah mess yang tampak dari luar terlihat sederhana dan kusam itu terdapat uang miliaran rupiah. Apalagi, tak ada seorang pun petugas keamanan yang berjaga di rumah mess tersebut.

Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017.
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

"Tas-tasnya ada di kamar mess nya. Digeletak aja. Kalau uang sebanyak itu bisa dibayangkan luas kamarnya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam.

BERITA TERKAIT

Meski Tonny mempunyai rumah pribadi di Sektor 5, Tangerang Selatan, dia selalu tidur di rumah mess tersebut. Saat berangkat dan pulang kerja, Tonny lebih sering menumpangi taksi konvensional dan taksi online.

"Selama tujuh bulan kami ikuti, dia tidur di situ. Pemantauan kami dia selalu tidur di situ," ungkap Basaria.

Menurut Basaria, total uang Rp 20,074 miliar yang ditemukan dari Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono ini diduga bagian suap terkait perizinan dan pengadaan sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, petugas KPK menghabiskan waktu selama enam jam saat menghitung uang kertas yang terdapat di dalam 33 koper dan tas milik Tonny. Padahal, penghitungan dilakukan dengan menggunakan mesin hitung jenis vacuum.

"Tadi untuk memastikan jumlah uang di tas dan kopernya, dihitung pakai mesin hitung uang. Hitungnya dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Ada dua petugas yang hitung. Sudah pakai mesin dan dua orang petugas, tapi tetap butuh waktu lama," jelas Febri.

Selain menangkap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tim KPK juga menangkap Komisari PT Adhiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, di tempat tinggalnya, sebuah apartemen Kemayoran, Jakpus, pada Kamis, 24 Agustus 2017, pukul 14.30 WIB.

Adiputra Kurniawan diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Antonius Tonny Budiono terkait penggarapan pengerukan dan reklamasi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Dia diduga yang menyetorkan dana kepada Antonius Tonny Budiono dengan modus menyerahkan empat kartu ATM berisi sejumlah uang. Sementara, identitas di rekening keempat kartu ATM tersebut adalah fiktif.

"Ini modus baru. Kartu-kartu ATM ini diberikan oleh APK kepada ATB. Nanti APK yang mengisi rekening ATM tersebut dan selanjutnya kartu-kartu ATM itu digunakan ATB. Selain digunakan sendiri, kartu ATM itu bisa dikirim ke anaknya, untuk hotel dan kemana saja bisa," beber Basaria.

Saat ini penyidik KPK tengah menelusuri pihak-pihak yang memberikan uang sebanyak Rp 18,9 miliar sebagaimana yang ditemukan di dalam 33 koper dan tas di mess Tonny. Diduga uang-uang tersebut bagian suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Kemenhub.

Basaria mengungkapkan, Tonny selaku penguasa atas kepemilikan 33 koper dan tas tersebut masih bingung dan lupa saat ditanyakan asal-usul pemberian uang tersebut.

"Ini masih dalam proses, siapa saja yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia sampai lupa dan bingung dari mana saja. Dia hanya ingat jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok," kata dia. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas