Simpan Uang Miliaran Rupiah, Mess Dirjen Hubla Tidak Ada pengamanan Ekstra
Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski memiliki ruangan khusus di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang digunakan untuk menampung uang suap, tidak ada pengamanan ekstra terhadap mess yang dihuni oleh Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).
Kini mess itu telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan ini terkait dengan dugaan suap atas perizinan dan pengadaan proyek di Lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017.
Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka A Tonny Budiono.
Baca: Sepasang Siswa Ini Asyik Mesum di Kompleks Perumahan, Tak Sadar Ada yang Merekam
Mereka yakni Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) dari Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK) atas pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas.
"Tidak ada pengamanan ekstra, rumahnya biasa-biasa saja kok," terang Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (24/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Basaria melanjutkan selama tujuh bulan tim penyidik membuntuti Antonius Tonny Budiono, yang bersangkutan lebih sering pulang ke mess tersebut dibandingkan ke rumah pribadi di kawasan Bintaro.
"Selama 7 bulan terakhir, dia lebih sering disana (Mess) keluarganya juga," singkat mantan Polwan bintang dua itu.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di rumah tersebut, penyidik menemukan sebuah ruangan khusus yang memang digunakan untuk menyimpang uang suap.
Ruangan itu sengaja digunakan untuk menampung uang suap dengan beragam mata uang baik rupiah maupun mata uang asing.
"Jadi disana memang ada ruangan khusus untuk menyimpang uang ini," tutur Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan, di dalam ruangan itu, sebanyak 33 tas ransel berwarna hitam dijejer rapi oleh Antonius Tonny Budiono.
Uang berikut tas ransel dihamparkan begitu saja di lantai. Di setiap tas juga tidak ada keterangan uang suap berasal dari siapa dan berapa jumlahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.