Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpan Uang Miliaran Rupiah, Mess Dirjen Hubla Tidak Ada pengamanan Ekstra

Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Simpan Uang Miliaran Rupiah, Mess Dirjen Hubla Tidak Ada pengamanan Ekstra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT Dirjen Hubla Kemenhub yaitu Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan serta uang senilai Rp 20,74 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di DItjen Hubla. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski memiliki ruangan khusus di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang digunakan untuk menampung uang suap, tidak ada pengamanan ekstra terhadap mess yang dihuni oleh Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB).

Kini mess itu telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan ini terkait dengan dugaan suap atas perizinan dan pengadaan proyek di Lingkungan Ditjen Hubla TA 2016-2017.

Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka A Tonny Budiono.

Baca: Sepasang Siswa Ini Asyik Mesum di Kompleks Perumahan, Tak Sadar Ada yang Merekam

Mereka yakni ‎Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) dari Adiputra Kurniawan (APK‎), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK) atas pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas.

"Tidak ada pengamanan ekstra, rumahnya biasa-biasa saja kok," terang Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (24/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Basaria melanjutkan selama tujuh bulan tim penyidik membuntuti Antonius Tonny Budiono, yang bersangkutan lebih sering pulang ke mess tersebut dibandingkan ke rumah pribadi di kawasan Bintaro.

"Selama 7 bulan terakhir, dia lebih sering disana (Mess) keluarganya juga," singkat mantan Polwan bintang dua itu.

‎Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di rumah tersebut, penyidik menemukan sebuah ruangan khusus yang memang digunakan untuk menyimpang uang suap.

Ruangan itu sengaja digunakan untuk menampung uang suap dengan beragam mata uang baik rupiah maupun mata uang asing.

"Jadi disana memang ada ruangan khusus untuk menyimpang uang ini," tutur Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menambahkan, di dalam ruangan itu, sebanyak 33 tas ransel berwarna hitam dijejer rapi oleh Antonius Tonny Budiono.

Uang berikut tas ransel dihamparkan begitu saja di lantai. Di setiap tas juga tidak ada keterangan uang suap berasal dari siapa dan berapa jumlahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas