Karir Penerima Penghargaan Satyalancana dari Presiden Itu Berakhir di Tahanan KPK
Sangat disayangkan, sebab saat ini kariernya terancam ketika dia meringkuk di tahanan KPK atas dugaan korupsi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono kini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta.
Karir pria yang lahir di Pekalongan 13 Juli 1958 tersebut berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang sekitar Rp 20 miliar.
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Menapak karier dari bawah
Lulusan S1 Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini mulai bekerja sejak 1986. Dua tahun kemudian, dia menjadi Kepala Seksi Pengamatan Laut, Direktorat Kenavigasian (1988-1998). Kemudian Kepala Subdit Bina Sarana dan Prasarana, Direktorat Kenavigasian (1998 - 2002).
Tonny Budiono pernah menjabat sebagai Kepala Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (2002 - 2009). Setelah itu, menjabat sebagai Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya (2009 - 2010) dan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Samarinda (2010 - 2012).
Pada 2012, Tonny Budiono menjabat sebagai Direktur Kenavigasian. Karier berlanjut pada 2015 saat ia menjabat Direktur Pelabuhan dan Pengerukan.
Tonny kemudian berpindah tugas menjadi staf ahli Menteri Perhubungan. Puncak kariernya saat dia ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 16 Mei 2016 lalu.
Baca: Nurul Arifin Berjalan Tanpa Alas Kaki di Ball Room Hotel Sultan, Ini Penampakannya!
Terima penghargaan
Sebelumnya mungkin tidak ada yang menyangka Tonny bakal terjerat kasus korupsi. Di lingkungan Kementerian Perhubungan, Tonny dianggap pejabat yang cukup berprestasi.
Presiden Joko Widodo pernah menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Tonny.
Tanda penghargaan dari Pemerintah Indonesia itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada upacara peringatan HUT ke-71 RI.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti secara terus menerus.
Penerima dianggap telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Dikutip dari situs Dephub.go.id, penghargaan tersebut diberikan kepada Tonny yang telah 30 tahun mengabdikan dirinya sebagai pegawai negeri sipil.
Sangat disayangkan, sebab saat ini kariernya terancam ketika dia meringkuk di tahanan KPK atas dugaan korupsi.
Dari sekitar Rp 20 miliar yang ditemukan KPK, sebanyak Rp 18,9 miliar disita dari 33 tas di kediaman Tonny.
Tonny Budiono sendiri telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kasus suap yang menjeratnya.
Ia mengaku perbuatan itu karena kekhilafannya. Dia berharap kejadian ini tak terulang kepada penerusnya.
"Atas nama pribadi, mohon maaf kepada masyarakat," kata Tonny, yang telah memakai rompi oranye khas tahanan KPK.(Abba Gabrillin)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Tonny Budiono, Peraih Satyalancana yang Berakhir di Tahanan KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.