Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Puji Polri Berhasil Bongkar Kelompok Penyebar SARA Saracen

Saracen sendiri adalah kelompok yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoax.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Puji Polri Berhasil Bongkar Kelompok Penyebar SARA Saracen
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Mendagri RI, Tjahjo Kumolo saat ditemui awak media dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar, di Ball Room Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengungkapkan apresiasinya pada Polri atas ‎keberhasilan menangkap dan mengungkap kelompok Saracen, Sabtu (26/8/2017).

Saracen sendiri adalah kelompok yang diduga sebagai penyebar berita bohong atau hoax.

Apresiasi itu diungkapkan Tjahjo ketika menghadiri Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar, di Ball Room Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

"Saya kira apa pun itu, kita harus mengapresiasi kepolisian, Polri atas terungkapnya kelompok Saracen," ujar Tjahjo yang hadir sebagai pembicara.

Tjahjo juga menyampaikan jika seluruh partai politik dan pemerintah mendorong untuk mengusut tuntas mengenai kelompok penyebar hoax itu.

"Iya, parpol dan pemerintah mendorong (untuk mengusut). Apa yang ada di belakang kelompok ini, apa hanya urusan bisnis semata atau ada lainnya," katanya.

Baca: Pupus Sudah Harapan Supriatin, Tukang Pijat yang Jadi Korban First Travel

BERITA REKOMENDASI

Ia juga menegaskan perlunya mengungkap siapa orang-orang yang memesan berita ujaran kebencian berkaitan dengan SARA, fitnah, dan lainnya.

Hadir mengenakan pakaian serba hitam, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan jika kelompok-kelompok seperti atau yang serupa dengan Saracen harus diberantas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas