Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Hingga Sekda Papua Pekan Depan

Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Hingga Sekda Papua Pekan Depan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi pada Kamis (31/8/2017).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas.

"(Surat) sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan," ujar Kombes Erwanto saat dihubungi, Minggu (27/8/2017).

Lukas rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

Tidak hanya memeriksa Lukas, pekan depan penyidik Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya termasuk diantaranya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.

"Gubernur (dijadwalkan diperiksa) Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait," jelas Erwanto.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui seharusnya Enembe diperiksa pada Selasa (22/8/2017) lalu, namun dirinya tidak memberikan konfirmasi kehadirannya.

Sedianya selain pemeriksaan, Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian bea siswa kepada mahasiswa Papua.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/ Tipidkor.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Direktur Operasional BPD Papua. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas