Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Hingga Sekda Papua Pekan Depan
Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi pada Kamis (31/8/2017).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas.
"(Surat) sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan," ujar Kombes Erwanto saat dihubungi, Minggu (27/8/2017).
Lukas rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
Tidak hanya memeriksa Lukas, pekan depan penyidik Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya termasuk diantaranya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.
"Gubernur (dijadwalkan diperiksa) Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait," jelas Erwanto.
Seperti diketahui seharusnya Enembe diperiksa pada Selasa (22/8/2017) lalu, namun dirinya tidak memberikan konfirmasi kehadirannya.
Sedianya selain pemeriksaan, Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian bea siswa kepada mahasiswa Papua.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/ Tipidkor.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Direktur Operasional BPD Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.