Rembug Nasional GIT Hasilkan Rekomendasi Masalah Ketertiban
perlu adanya penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi hak pejalan kaki, menyiapkan trotoar yang aman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Rembug Nasional GIT Hasilkan Rekomendasi Masalah Ketertiban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-polhukam-wiranto-tengah-didampingi-koordinator-git-irjen-pol-carlo-brix-tewu-kiri_20170827_130313.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rembug Nasional Gerakan Indonesia Tertib (GIT) yang dipelopori Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait dengan masalah ketertiban.
Hasil tersebut berdasarkan diskusi dari enam pokjan yang ada dalam GIT.
Koordinator GIT, Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengatakan, nantinya Menko Polhukam Wiranto akan mengirim surat ke semua pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk gugus tugas.
Dijelaskan, enam pokja yang dibahas dalam diskusi GIT hanya sebagian kecil dari contoh masalah ketertiban di Indonesia.
"Dalam diskusi rembug nasional gerakan Indonesia Tertib ini kami mencoba membuat satu konsep, ada 6 pokja yang kita buat. Nanti di daerah saudara-saudara bisa mengembangkannya, mungkin bisa jadi 10 pokja, ini hanya contoh-contoh yang kita berikan," kata Carlo saat penutupan rembug nasional GIT di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/8/2017).
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam rembug nasional ini dibagi kedalam enam pokja.
Pokja pertama yang memiliki program penggunaan trotoar dan perilaku antri, memiliki permasalah mengenai trotoar yang berubah menjadi tempat berdagang dan tempat parkir, serta kesadaran dan sikap masyarakat tentang antre masih kurang.
Sehingga rekomendasi yang diberikan yaitu perlu adanya penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi hak pejalan kaki, menyiapkan trotoar yang aman, tertib, asri, nyaman totalitas untuk hak pejalan kaki maupun kaum disabilitas, perlu adanya sarana prasarana, dan perlunya pendidikan sejak dini dan dijadikan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah.
Pokja dua yang memiliki program unggulan pelayanan rekam cetak KTP Elektronik, memiliki masalah data anomali dan data ganda, adanya pungutan biaya dalam pelayanan administrasi kependudukan, kurangnya kesadaran masyarakat melakukan rekam cetak KTP-el, KTP-el hilang, dan terbatasnya pendistribusian blanko KTP-el ke daerah.
Rekomendasi yang diberikan yaitu mengontrol dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Dirjen Dukcapil menegaskan segala bentuk pelayanan administrasi kependudukan bebas biaya alias gratis, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pencetakan KTP-el hilang bisa dilakukan didaerah mana saja, dan agar melakukan pengawasan terhadap kesepakatan yang sudah ditetapkan mengenai blanko KTP-el.
Pokja tiga yang memiliki progam unggulan SIM Online dan E-tilang, memiliki masalah belum meratanya jaringan telekomunikasi untuk akses internet dibeberapa kota, letak geografis satpas, dan integrasi dengan data kependudukan yang membutuhkan waktu.
Rekomendasi yang dikeluarkan yaitu segera dibentuk tim untuk menyiapkan Perpres sebagai pedoman bersama e-tilang, segera dikomunikasikan dengan PT Telkom sebagai penyedia jaringan telekomunikasi untuk mencari solusi, dan agar setiap tahun dilaksanakan pengadaan sarana prasarana untuk uji praktek kendaraan R2 dan R4.
Pokja empat yang memiliki program unggulan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Hotline Telepon 1708/Lapor SP4N, memiliki masalah implementasi pemantauan dan tindak lanjut pengaduan masih relatif rendah.
Rekomendasi yang dikeluarkan yaitu perlu peningkatan implementasi sistem pengaduan dengan sosialisasi meningkatkan kapasitas dan kapabilitaas pengelola pengaduan sehingga aduan masyarakat tepat dan cepat ditindaklanjuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.