Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Saracen, Berikut Tiga Pernyataan Eggi Sudjana

Pengacara kondang, Eggi Sudjana dikabarkan menjadi Dewan Penasihat Saracen.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Soal Saracen, Berikut Tiga Pernyataan Eggi Sudjana
Repro/KompasTV
Pengacara Eggi Sudjana saat menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Eggi Sudjana dikabarkan menjadi Dewan Penasihat Saracen.

Saracen merupakan organisasi penyebar kebencian dan SARA yang baru saja diungkap polisi.

Nama Eggi masuk dalam daftar kepengurusan yang disusun Jasriadi, ketua organisasi tersebut.

Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah. Eggi membantah dirinya terkait kelompok Saracen.

Berikut tiga pernyataan Eggi Sudjana terkait Saracen.

1. Merasa jadi target polisi

Berita Rekomendasi

Advokat Eggy Sudjana menduga dirinya menjadi target jika kepolisian ngotot ingin memeriksa dirinya terkait kasus kelompok penyebaran berita hoax, Saracen.

Menurut Eggy, kasus tersebut sebenarnya telah benderang karena sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak ada satu bukti mengarah keterlibatan dirinya.

"Kalau tetap saya diperiksa, sudah terang benderang saya tidak terlibat, berarti saya jadi target. Ini namanya kriminalisasi. Tidak kriminal dibuat kriminal. Berarti ajak perang," kata Eggi saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Media Sosial Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017) seperti dilansir dari Tribunnews.com.

2. Menolak Diperiksa polisi

Menurut Eggi, seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya.

Masih menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepadanya.

"Hasil penyelidikan sudah benar saya ada di situ. Saya sudah terindikasi melakukan tindak pidana baru pantas panggil kita. Tapi ini saya tahu menahu juga tidak, tersangka juga tidak mengenal saya. Kok mau dipanggil lagi? Enggak ada ilmu hukum seperti itu," tukas Eggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas