Di Rumah Novel Baswedan, Direktur LBH Banding-bandingkan Jokowi dan SBY
Dikatakan Alghiffari Presiden Jokowi lebih cuek dibandingkan Presiden ke-6, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Badan Hukum (LBH) yang juga sebagai kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yaitu Alghiffari Aqsa menanggapi keinginan istri Novel, Rini Emilda, ingin bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikatakan Alghiffari Presiden Jokowi lebih cuek dibandingkan Presiden ke-6, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Seharusnya Jokowi langsung menemui Novel atau keluarganya setelah insiden penyiraman air keras terjadi April lalu. Kita 2010 waktu itu, mendampingi Tama yang dibacok, tak sampai sehari SBY langsung datang ke rumah sakit itu dan memerintahkan Kapolda dan Kapolri, agar usut tuntas. Kalau mau dibandingkan Jokowi dan SBY yang lalu ini jauh berbeda walaupun kasus Tama itu juga tidak terungkap sampai sekarang," papar Al Ghifari di kediaman Novel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).
Sementara itu, soal permintaan agar keluarga Novel bisa bertemu Presiden Jokowi, diklaim Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Simanjuntak itu telah disampaikan.
"Permintaan disampaikan secara lisan melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Pratikno telah berjanji akan menjadwalkan pertemuan dengan Jokowi. Namun, Istana Negara disebut ingin meminta surat permohonan dari keluarga Novel. Atas permintaan tersebut, Rina Emilda, selaku istri Novel akhirnya menulis surat agar dapat diterima bertemu Jokowi. Surat itu telah dikirim ke Istana Presiden pada 21 Agustus," paparnya.
Baca: KPK Hormati Istri Novel yang Akan Menemui Presiden Jokowi
Ia mengatakan, sebelumnya permintaan untuk bertemu Jokowi sudah dilakukan sebelum Idul Adha ini.
"Terakhir saya minta Pak Pratikno ini, agar bisa penjadwalan pertemuan dilakukan ya sebelum Idul Adha. Namun, hingga saat ini kami belum dengar kabar lagi apakah Presiden berkenan menerima Mbak Emil (Rina Emilda). Tadi siang saya kembali tanya ke Pak Pratikno tetapi tak dapat jawaban apa-apa," katanya.
Danhil mengatakan, tim kuasa hukum dan juga keluarga Novel meminta Jokowi membuktikan komitmennya mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Selain itu, mendesak ke Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). (*)