Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Hubla Terjaring OTT, Kemenhub Siap Buka Data ke KPK

KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi

Editor: Sanusi
zoom-in Dirjen Hubla Terjaring OTT, Kemenhub Siap Buka Data ke KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017). Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya.

Demikian disampaikan PLT Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan yang diterima KONTAN, Senin (28/8).

"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya," ujar Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan bentuk dukungan penuh Kemenhub kepada KPK adalah dengan menyiapkan data yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut. "Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," kata Hengki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Laut Tanjung Emas.

Sebagai informasi, pagu anggaran proyek pengerukan Tahun 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebesar Rp 320.605.130.400,00. Anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di 9 lokasi pelabuhan.

Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47.690.680.000. Sedangkan nilai kontraknya Rp 45.179.770.000 dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100%.

Berita Rekomendasi

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Dirjen korupsi, Kemenhub siap buka data ke KPK

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas