Dirjen Hubla Terjaring OTT, Kemenhub Siap Buka Data ke KPK
KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya.
Demikian disampaikan PLT Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan yang diterima KONTAN, Senin (28/8).
"Kemenhub akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk audit investigasi terhadap proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas dan terhadap proyek-proyek lainnya," ujar Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengatakan bentuk dukungan penuh Kemenhub kepada KPK adalah dengan menyiapkan data yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut. "Kemenhub akan memberikan data yang diperlukan untuk proses penegakan hukum lebih lanjut," kata Hengki.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut sebagai tersangka karena telah menerima gratifikasi terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Laut Tanjung Emas.
Sebagai informasi, pagu anggaran proyek pengerukan Tahun 2017 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah sebesar Rp 320.605.130.400,00. Anggaran tersebut untuk melakukan pengerukan di 9 lokasi pelabuhan.
Adapun jumlah anggaran untuk pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas sebesar Rp 47.690.680.000. Sedangkan nilai kontraknya Rp 45.179.770.000 dengan posisi saat ini realisasi keuangan dan fisik mencapai 100%.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Dirjen korupsi, Kemenhub siap buka data ke KPK