Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Sebut Dana Parpol yang Lama Jauh Dari Cukup

Partai Gerindra mengapresiasi rencana naiknya dana Parpol sebesar 10 kali lipat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Gerindra Sebut Dana Parpol yang Lama Jauh Dari Cukup
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengapresiasi rencana naiknya dana Parpol sebesar 10 kali lipat.

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria menilai dana parpol sebelumnya yang hanya Rp 108 per suara jauh dari cukup.

‎"Untuk kesekjenan saja tidak cukup‎," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/8/2017).

Baca: Istri Andi Narogong Tangani Proyek Perlengkapan TNI-Polri Hingga Pengadaan Water Canon

Menurutnya, kenaikan dana parpol menjadi 1000 per suara sebenarnya masih jauh dari cukup.

Apalagi bila dibandingkan dengan dana parpol di negara lain.

"Karena kalau kita bandingkan dengan negara lain seperti Meksiko itu sudah 60 ribu kita cuma 1000 Rupiah per suara. Jadi perbandingannya itu jauh sekali, jadi membangun demokrasi itu perlu juga dukungan dari pemerintah secara kongkrit diantara bantuan dana," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Berita Rekomendasi

Selama ini, menurutnya, Partai Gerindra menutupi anggaran yang kurang dari bantuan ketua umum, pengurus, iuran anggota serta usaha.

Meskipun demikian, Riza mengaku bersyukur dengan kenaikan dana parpol tersebut.

Baca: Kenaikan Dana Parpol Jadi Pintu Masuk Paksa Partai Kelola Keuangan Jadi Lebih Transparan

Riza mengatakan dana tersebut akan digunakan sebaik mungkin sesuai dengan tujuan.

"Gerindra termasuk yang terbaik laporan keuangannya ya," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas