Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanura Senang Dana Bantuan Untuk Partai Politik Naik

Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon mengaku senang dengan kenaikan dana Partai Politik (Parpol).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hanura Senang Dana Bantuan Untuk Partai Politik Naik
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon mengaku senang dengan kenaikan dana Partai Politik (Parpol).

Saat ini menurutnya semua partai membutuhkan dana untuk kegiatan operasionalnya.

"Jadi penambahan itu kalau engga salah dari Rp 100 menjadi Rp 1000 itu adalah kepedulian pemerintah untuk membantu Parpol melaksanakan tugas-tugasnya. Karena Parpol adalah sumber pemimpin bangsa, masa kini dan masa depan," kata Nurdin di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/8/2017).

Baca: Formappi Pesimis Naiknya Dana Parpol Akan Bisa Cegah Korupsi

Menurutnya dengan kenaikan dana tersebut tinggal giliran Parpol untuk mengoptimalkan fungsinya, merumuskan kinerja agar dana tepat sasaran.‎

Hanura juga menurut Nurdin meminta agar pemerintah ikut mengawasi dana tersebut.

"Bagaimana model (pengawasan) yang tidak menyulitkan pemerintah dan Parpol, sehingga semua efisien," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerinyah harus bisa memastikan dana yang dikeluarkan untuk Parpol berguna bagi bangsa dan negara.

Khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus mensejahterakan masyarakat kita.

Baca: Pemerintah Tunda Realisasikan Pemekaran 314 Daerah Otonomi Baru. Alasannya Keuangan

"Saya kira itu," ujarnya.

Mengenai angka kenaikannya sendiri, menurut Nurdin sudah cukup besar.

Kenaikan sepuluh kali lipat tersebut sudah memperlihatkan kepedulian pemerintah terhadap partai politik.

‎"Saya kira pemerintah sekarang sudah melihat kepentingan itu dan mereka sudah menaikan cukup besar," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas