Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Tuding Ada Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks

Indonesia Corruption Watch ( ICW) menyebut Pansus Hak Angket KPK bekerja dengan menebar hoaks atau kabar bohong soal KPK.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ICW Tuding Ada Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Peneliti ICW Donal Fariz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW) menyebut Pansus Hak Angket KPK bekerja dengan menebar hoaks atau kabar bohong soal KPK.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz membeberkan 10 hoaks yang dibuat oleh pansus KPK.

"Sepanjang pansus bekerja, ada sebagian dari anggota pansus yang bekerja dengan cara menebar hoaks. Kami mencatat hoaks yang disebar selama ini," kata Donal di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Pertama, KPK dituding memiliki rumah penyekapan, padahal kata Donal, rumah tersebut adalah safe house. Kedua, KPK dituding sebagai lembaga superbody yang tidak "tersentuh".

Ketiga, lembaga anti rasuah itu dituding menggunakan jet pribadi saat menyidik kasus suap yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat, penyidik senior KPK Novel Baswedan dituding mengetahui serta melihat penyiksaan tersangka kasus pencurian burung walet ketika disetrum.

Kelima, ada tudingan dari anggota pansus bahwa KPK menekan Miryam S Handayani ketika melakukan pemeriksaan. "Padahal rekaman pemeriksaan Miryam sudah dibuka dalam persidangan dan Miryam terlihat begitu santai sekali," kata Donal.

Keenam, ada tudingan bahwa kasus korupsi e-KTP itu adalah omong kosong, hanya karangan Muhammad Nazaruddin, Novel Baswedan dan Agus Rahardjo. "Pernyataan itu ketika itu disampaikan oleh Fahri Hamzah," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Ketujuh, pansus menuding bahwa KPK sering menggunakan media untuk membangun opini. "Nah menyentil kawan-kawan media sendiri apakah pernah dibayar oleh atau tidak oleh KPK. Ini menuding sekali menurut saya," lanjutnya.

Kedelapan, pansus juga menuding bahwa LSM yang ikut bersuara mendukung KPK, ikut menerima aliran dana dari KPK. Kesembilan, pansus juga menuding Novel Baswedan hanya jalan-jalan selama berada di Singapura dan bukan menjalani perawatan kesehatannya.

Kesepuluh atau terakhir, KPK dituding seperti kantor pos yang bisa menerima pesanan perkara. "Jadi mereka memproduksi hoaks. Berita-berita bohong. Itu yang kami catat dan yang mereka sebar selama bekerja," kata Donal.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: ICW: Ada Sebagian Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas