Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Saracen Akan Dibahas Pada RDP Komisi III DPR dan Kapolri

Akbar Faisal mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu menangkap kelompok penyebar kebencian, Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Saracen Akan Dibahas Pada RDP Komisi III DPR dan Kapolri
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Akbar Faisal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan secara khusus mengenai kasus penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri pekan depan.

"Maka itu (Saracen) jadi fokus kami di Komisi III, rencananya pekan depan itu kami bahas saat RDP dengan Kapolri," ujar Akbar Faisal kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Akbar Faisal mengapresiasi kinerja kepolisian yang mampu menangkap kelompok penyebar kebencian, Saracen.

"Saya tadi langsung mengontak beberapa pimpinan Polri. Saya apresiasi, ini prestasi besar bagi Polri," kata Akbar Faisal.

Baca: Pria Bugil di Depan Istana Merdeka Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas