Kondisi Pendidikan di Daerah Masih Belum Penuhi SNP
Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP).
TRIBUNNEWS.COM - Berbagai permasalahan di bidang pendidikan masih banyak ditemukan.
Hal ini tercermin dari beberapa hasil temuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, yakni antara lain mengenai kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan yang masih mahal, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta angka putus sekolah yang juga masih tinggi.
Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat umum Panja Evaluasi Pendidikan dasar dan Menengah Komisi X DPR dengan dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2017).
“Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah disampaikan oleh pemerintah pada rapat sebelumnya, dipaparkan bahwa permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan,” jelas Fikri.
Menurutnya, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu, sejatinya menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya Dewan Pendidikan Provinsi.
Dalam paparannya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dewan Pendidikan sebagai mediator harus melakukan kontrol terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada.
Dewan pendidikan juga dapat melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Mengingat keterbatasannya, maka di lapangan perlu mendukung komite sekolah untuk menjalankan tupoksinya.