Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pansus: ICW Yang Wajib Dievaluasi

Panitia Khusus (Pansus) KPK memastikan tak akan terpengaruh dengan opini ataupun suara minor dilontarkan Indonesian Corruption Watch

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Pansus: ICW Yang Wajib Dievaluasi
dok. DPR RI
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. 

"Marilah tunjukkan kebenaran di depan masyarakat luas agar masyarakat paham arti dari kebenaran semua ini. Kalo jujur kenapa takut? Kalau benar kenapa takut," katanya.

Dalam konferensi pers dilakukan hari ini, ICW menyebutkan setidaknya enam kejanggalan ditemukan dari hasil kerja Pansus Hak Angket KPK.

Beberapa diantaranya adalah pilihan orang yang dimintai informasi dinilai subjektif untuk mencari-cari kesalahan KPK serta pengkategorian ahli diundang dinilai menguntungkan Pansus.

ICW juga menduga Pansus dengan sengaja menebar ancaman setidaknya 10 hoax (berita palsu), salah satunya tudingan KPK punya rumah sekap padahal itu adalah safe house.

Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK) berencana memanggil Komnas HAM. Pemanggilan terkait kinerja KPK yang diduga tidak memberikan hak bagi seorang tersangka yang tengah diperiksa.

Pansus juga akan bertanya alasan Komnas HAM terkesan bungkam meski disinyalir mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga pemburu koruptor tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas