PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi
"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU (Tindak Pidana Pencucuan Uang). Mestinya ada TPPU-nya,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus tindakan pencucian uang yang dilakukan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan pencucian uang bos First Travel terlacak berdasarkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana dari dua rekening milik perusahaan tersebut.
"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU (Tindak Pidana Pencucuan Uang). Mestinya ada TPPU-nya," ujar Kiagus saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).
Kiagus mengatakan, hasil penelusuran dan analisis itu telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Kisah Korban First Travel Enggan Pulang ke Rumah Hingga Jatuh Sakit Karena Gagal Berangkat Umrah
Sebagian dana yang ada di rekening digunakan untuk kepentingan bisnis perjalanan umrah dan haji.
Selain itu, ada juga aliran dana yang digunakan untuk investasi bisnis dan kepentingan pribadi.
Meski demikian, Kiagus tidak bisa menyebutkan besarnya nilai aliran dana yang telah digunakan tersebut.
"Secara tepat saya sulit untuk mengungkapkannya. Namanya tentu nggak hapal. Tapi penggunaannya itu ada untuk memberangkatkan jemaah. Ada yang untuk investasi. Ada juga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka," tuturnya.
Baca: Tukang Ojek Ini Banting Tulang Kumpulkan Uang Untuk Umrah, Tahunya Jadi Korban First Travel
Secara terpisah, Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih meminta Polri segera mengenakan pasal pencucian uang kepada ketiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan untuk mempermudah penelusuran aset.
Dia meyakini aset bos First Travel sudah menyebar ke mana-mana hingga luar negeri.
"Melacaknya lebih mudah daripada pakai undang-undang penipuan dan penggelapan," ujar Yenti.
Yenti menduga sebagian dana calon jemaah itu diinvestasikan ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.