Agung Laksono Sebut Dana Parpol Ideal Rp 5 Ribu sampai Rp 10 Ribu per Suara
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan dana tambahan kepada partai politik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan dana tambahan kepada partai politik.
Kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara sah.
"Antara Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu baik hanya punya resiko, punya konsekuensi harus ada akuntabilitas harus ada transparansi bahkan kalau sudah diatas Rp 5 ribu sudah mencapai diatas 20 persen kebutuhan budget partai-partai," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut Agung, angka Rp 1.000 itu sebenarnya bukan hal baru.
Baca: KPK Justru Usulkan Kenaikan Dana Parpol Lebih Besar Lagi
Pada 2001 di era Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid, angka itu sudah keluar.
Untuk itu dirinya menilai alangkah lebih baiknya jika besaran dana bantuan parpol itu di atas Rp 1000 per suara.
"Jadi saya berharap bahwa sebetulnya yang paling baik, yang berkecukupan itu di atas (Rp 1000)," katanya.
Pasalnya, Agung menegaskan, jika tahun-tahun lalu sudah diusulkan angkanya Rp 1000, sekarang harusnya lebih besar.
"Kalau sekarang tetap Rp 1000 berartikan dipotong inflasi dan sebagainya malah turun nilainya," kata Agung.