Fadli Zon: Besaran Kenaikan Dana Bantuan Parpol yang Signifikan Rp 5.000
Menurut Fadli, besaran kenaikan dana bantuan parpol yang signifikan ialah Rp 5.000 per suara.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai, tak ada dampak yang signifikan dengan kenaikan dana bantuan politik parpol menjadi Rp 1.000 per suara.
Menurut Fadli, hal itu bukanlah sebuah kenaikan, melainkan hanya pengembalian ke masa sebelumnya.
Sebab, kata Fadli, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dana bantuan politik parpol juga sebesar Rp 1.000 per suara, kemudian diturunkan ke angka Rp 108 per suara.
"Sekarang kembali ke Rp 1.000 itu bukan peningkatan. Ini seperti di masa lalu aja waktu itu kan Rp 1.000," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Menurut Fadli, besaran kenaikan dana bantuan parpol yang signifikan ialah Rp 5.000 per suara.
Ia menilai, jumlah tersebut akan banyak membantu partai dalam menggelar pendidikan politik dan membiayai kebutuhan sekretariat di seluruh Indonesia.
Menurut dia, penambahan dana bantuan politik parpol sebesar Rp 5.000 per suara merupakan usulan yang wajar karena di Indonesia parpol tak boleh berbisnis.
"Di Indonesia parpol enggak boleh punya bisnis, enggak boleh punya bengkel, jadi wajar negara memberikan bantuan," lanjut Wakil Ketua DPR itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.
"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Menurut dia, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian. Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp 1.071 per suara sah.(Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menurut Fadli Zon, Dana Parpol Semestinya Naik Rp 5.000 Per Suara