Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Sarankan Calon Jemaah Minta Kepastian Untuk Hindari Biro Perjalanan Seperti First Travel

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar calon jemaah bisa bijak dalam memilih perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag Sarankan Calon Jemaah Minta Kepastian Untuk Hindari Biro Perjalanan Seperti First Travel
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Nur Syam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar calon jemaah bisa bijak dalam memilih perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Sekjen Kemenag, Nur Syam, mengatakan pihaknya sudah punya program lima pasti.

"Pertama pastikan biro travelnya, kepastian biro travel masih belum cukup, kemudian pastikan paspornya, pastikan visanya, pastikan transportasi pengakut dari Indonesia ke Arab Saudi, pastikan penginapan," kata Nur Syam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Ia menyarankan sebelum jemaah mendapat kepastian, mereka tidak boleh berharap banyak.

Baca: Kementerian Agama Tidak Punya Kewenangan Intip Sistem Keuangan First Travel

Nur Syam mencontohkan, jika ada jemaah yang tinggal jauh dari Jakarta dijanjikan berangkat, mereka disarankan tidak datang ke Jakarta sebelum perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah bisa memberikan jaminan.

Berita Rekomendasi

"Jangan lagi belum ada paspornya, belum ada travelnya, lalu ke Jakarta, di sini, nanti terlunta-lunta," katanya.

Baca: Tersangka First Travel Kiki Hasibuan Beli Apartemen di Kembangan Pakai Nama Teman Dekat

Diketahui ribuan calon jemaah umrah gagal diberangkatkan First Travel.

Kasus First Travel mencuat setelah ribuan jamaah gagal berangkat ke tanah suci.

Baca: Sejumlah Fakta Terkait Penggeledahan Rumah dan Apartemen Kiki Hasibuan


Diduga uang yang disetorkan jemaah diselewengkan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Saat ini kasusnya masih bergulir di Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan tiga tersangka diantaranya Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas