Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keris Disita KPK, Mantan Dirjin Perhubungan Laut: Orang Milik Pribadi Kok Dibilang Gratifikasi

Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono (ATB) membantah sejumlah keris yang disita penyidik KPK hasil dari gratifikasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keris Disita KPK, Mantan Dirjin Perhubungan Laut: Orang Milik Pribadi Kok Dibilang Gratifikasi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Antonius Tonny Budiono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono (ATB) membantah sejumlah keris yang disita penyidik KPK hasil dari gratifikasi.

Menurutnya, keris-keris tersebut merupakan koleksi pribadi dirinya.

"Kalau masalah keris yang di rumah saya, itu milik pribadi saya. Orang milik pribadi kok dibilang gratifikasi. Itu perabotan," tutur Tonny usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Baca: Aset Nazaruddin Dikembalikan Kepada Negara, Pansus KPK:Kita Uji Nanti

Sayangnya Antonius Tonny Budiono enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sejumlah keris yang telah disita penyidik KPK itu, termasuk nama-nama keris dan dimana membelinya.

‎Disinggung lebih jauh soal apakah keris yang dimilikinya itu beraroma mistis dan sering dibersihkan atau dimandikan, Antonius Tonny Budiono‎ hanya menjawab dia anak Alas Roban dan sejak kecil terbiasa dengan keris.

Berita Rekomendasi

"Saya itu anak Alas Roban, itu biasa bagi saya" singkatnya sambil masuk ke mobil tahanan.

Diketahui, Lima buah keris dan satu buah tombak disita penyidik KPK dari kediaman Antonius Tonny Budiono di Mess Perwira Dirjen Hubla di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Barang-barang itu disita lantaran diduga gratifikasi yang diterima Tonny selama menjabat sejak Mei 2016.

Baca: Tersangka First Travel Kiki Hasibuan Beli Apartemen di Kembangan Pakai Nama Teman Dekat

Selain Keris dan tombak, KPK juga menyita jam tangan dan puluhan cincin batu akik berlapis emas dan emas putih.

Total benda yang disita dari kediaman Antonius Tonny Budiono, mencapai 50 buah dimana seluruh barang tersebut kini ada dibawah penguasaan KPK.

Antonius Tonny Budiono diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan 2016-2017.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas