Keris Disita KPK, Mantan Dirjin Perhubungan Laut: Orang Milik Pribadi Kok Dibilang Gratifikasi
Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono (ATB) membantah sejumlah keris yang disita penyidik KPK hasil dari gratifikasi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Baca: Soal Kenaikan Dana Parpol, Fadli Zon: Kalau Seribu Sebetulnya Zaman SBY Juga Pernah
Selain Antonius Tonny Budiono, penyidik juga menyerat tersangka lain yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan.
Dari kasus ini, penyidik KPK juga mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan enam mata uang asing, yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar.
Uang itu juga diduga bagian dari gratifikasi yang dikumpulkannya.
Selain uang tunai, penyidik juga menyita empat kartu ATM sejumlah rekening bank, salah satunya rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp 1,174 miliar.
Diduga suap yang diberikan Adiputra itu dimaksudkan agar perusahaannya PT Adhiguna mengerjakan proyek pengerukan jalur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai proyek pengerjaan itu mencapai Rp 44,5 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.