Mengecewakan Keputusan Pemerintah Menaikkan Dana Pappol
Dalam satu tahun ini, imbuhnya, belanja uang negara untuk kepentingan partai politik tak dapat dilihat sedikit.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk menaikan dana parpol, jelas mengecewakan.
Apalagi menurut pengamat politik Ray Rangkuti, dalam kondisi ekonomi yang melempem, tingkat pertumbuhan tidak seperti yang diharapkan.
Utamanya belum berubahnya perilaku politik partai politik. Khususnya berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan dana negara serta minimnya sanksi bagi partai politik yang anggotanya terlibat kejahatan korupsi secara massif.
"Maka pemberian dana yang meningkat sampai 1000% adalah keputusan yang sama sekali tidak dalam rangka memperbaiki kinerja dan moralitas partai politik," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Selasa (29/8/2017).
Dalam satu tahun ini, imbuhnya, belanja uang negara untuk kepentingan partai politik tak dapat dilihat sedikit.
Selain keputusan penaikan dana partai politik, ia lanjutkan, pemerintah juga meluluskan rencana pembangunan gedung baru DPR yang dananya dapat mencapai triliunan.
Menurutnya, ini seperti politik balas budi atas 'kesetiaan' partai politik dalam mengawal kebijakan presiden setidaknya dalam 3 tahun terakhir.
Dan sudah seperti diduga, untuk kebijakan pemerintah yang satu ini, tak ada suara oposisi yang menolak dan bersikap berbeda.
Oposisi hanya menjadi oposisi bila kepentingan dengan pemerintah berbeda.
"Oposisi kehilangan daya sengatnya bila putusan pemerintah menguntungkan mereka," katanya.
Putusan pemerintah ini juga tidak disertai dengan pembenahan sistem keuangan partai politik.
Bahkan dalam revisi UU yang lalupun, soal kewajiban partai politik agar lebih transparan dalam pengelolaan dana negara sama sekali tidak mendapat penguatan.
Padahal, dengan tingkat transparansi yang rendah, dan sulitnya mengakses dana masuk-keluar partai politik, serta belum ada pembedaan yang ketat antara dana partai dengan dana perseorangan, maka penambahan dana ini diragukan tidak akan mengubah kultur pengelolaan keuangan partai politik. Apalagi mencegah anggotanya untuk tidak terlibat korupsi.
Jika dana negara ditambah, semestinya sanksi bagi partai politik juga harus diperberat.