Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Bekukan 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel

Aliran dana tersebut merupakan sisa aset yang dimiliki Andika dan Anniesa sebesar Rp 7 Miliar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK Bekukan 50 Rekening yang Terima Aliran Dana dari Bos First Travel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah membekukan sebanyak 50 rekening yang diketahui menerima aliran dana dari rekening Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari.

Aliran dana tersebut merupakan sisa aset yang dimiliki Andika dan Anniesa sebesar Rp 7 Miliar.

"Ada sisa dana di rekening, kami sudah menutup 50 rekening yang didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," Kiagus saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Selain itu, kata Kiagus, ada juga sisa aset bos First Travel yang berbentuk asuransi.

Meski demikian, Kiagus enggan menyebutkan siapa pemilik dari 50 rekening yang dibekukan oleh PPATK.

"Tidak boleh saya sebutkan tapi jumlahnya aja, Rp 7 Miliar. Ada juga dalam bentuk Asuransi," kata dia.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kiagus juga membenarkan adanya aliran dana yang digunakan bos First Travel untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris, sebesar 40 persen.

Berita Rekomendasi

Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.

"Iya. Kalau transaksi keluar negeri itu ada. Tapi itu nanti ditelusuri lagi apakah sisa dananya masih ada," ucapnya.

Kiagus mengungkapkan bahwa PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis aliran dana rekening milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, ke penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Dari analisis itu juga PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada TPPU-nya," kata Kiagus.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari pasangan suami istri itu tidak selalu lancar. Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi.

Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas