Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berikut Tahap-tahap Jemaah yang Ingin Menagih First Travel

Para kreditur First Travel saat ini sudah bisa mengajukan tagihannya ke tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berikut Tahap-tahap Jemaah yang Ingin Menagih First Travel
Instagram
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman saat pamer kemesraannya di Instagram 

Sekadar tahu saja dalam hal ini pengadilan telah menunjukan empat orang sebagai tim pengurus PKPU First Travel yakni, Abdillah, Sexio Yuni Noor Sidqy, Ahmad Ali Fahmi, dan Lusyana Mahdaniar.

Majelis hakim yang diketuai John Tony Hutaruk saat putusan 22 Agustus 2017 lalu menilai keempatnya tidak memiliki benturan dalam perkara ini termasuk dengan First Travel.

Sebab sejatinya, tim pengurus merupakan pihak independen yang nantinya akan mengakomodir kepentingan para kreditur. (Sinar Putri S.Utami )

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul: Ini langkah jamaah yang ingin menagih First Travel

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas