Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar

Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno menambah daftar panjang kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Rabu (19/4/2017) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno menambah daftar panjang kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Siti yang juga kader Partai Golkar ini diduga ditangkap terkait kasus pembangunan fisik ICU pada RSUD Kardinah Tegal.

Menanggapi penangkapan Siti, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, tidak berkomentar panjang.

"Serahkan kepada KPK, kepada hukum," kata Aburizal kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang.

Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di Kota Tegal.

Baca: Lagi, KPK Tangkap Kepala Daerah, Mendagri Kehabisan Kata-kata

Berita Rekomendasi

Berikut jumlah kekayaan Masitha, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per tanggal 29 Agustus 2013.

Laporan ini baru dibuat sekali ketika putri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Soeparno, ini mencalonkan diri sebagai calon wali kota Tegal untuk periode 2014-2019.

Adapun total harta kekayaan Bunda Sitha saat itu Rp 1.451.966.000.

Rinciannya, harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 852.791.000.

Ada tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, perolehan tahun 2009 sampai dengan 2013.

Selain itu, memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin lain senilai Rp 505.000.000.

Di antaranya berupa mobil Honda Freed tahun pembuatan 2011 yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2012 dengan nilai jual Rp 205.000.000.

Kemudian harta bergerak lain seperti berupa logam mulia senilai Rp 80.175.000.

Selain itu memiliki giro dan setara kas lain sejumlah Rp 14.000.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas