Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Senantiasa Berharap Tidak Ada Lagi Kepala Daerah Tertangkap KPK

‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo ‎mengaku prihatin atas peristiwa kembali tertangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Senantiasa Berharap Tidak Ada Lagi Kepala Daerah Tertangkap KPK
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo ‎mengaku prihatin atas peristiwa kembali tertangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal dirinya berharap tidak ada lagi kepala daerah yang tertangkap karena praktik rasuah.

"Setiap pertanyaan sejak‎ awal saya jadi Mendagri pasti saya akhiri mudah-mudahan ini yang terakhir," kata Tjahjo di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Terbaru, kepala daerah yang ditangkap KPK Selasa (29/8/2017) adalah Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno.

Menurut Tjahjo, baik Bupati, Wali Kota, dan Gubernur merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Pihaknya pun tidak pernah bosan mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan tindakan rasuah.

BERITA TERKAIT

"Kami sejak awal mengingatkan bahwa area rawan korupsi itu harus menjadi perhatian yang menyangkut perencanaan anggaran, retribusi dan pajak, dana hibah dan dana bansos," tuturnya.

Diketahui satu dari lima orang yang diamankan dalam OTT adalah ‎Wali Kota Tegal, ‎Siti Mashita Soeparno alias Bunda Siti di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang.

Selain mengamankan lima orang, penyidik turut serta menyita uang suap yang nilainya ratusan juta rupiah dalam beberapa tas yang kini telah disita KPK.

‎Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan dan penyegelan di Rumah Dinas Wali kota, Gedung Adipura yang sama-sama berada di Kompelks Balai kota Tegal.

Termasuk Ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas