Mendagri Sudah Siapkan Pengganti Wali Kota Tegal Siti Mashita yang Ditangkap KPK
"Agar jalannya pemerintahan di pemerintah kota (Tegal) tetap berjalan seperti biasa," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. Menanggapi itu,
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menunjuk Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Nur Sholeh sebagai Plt Wali Kota.
"Kalau langsung ditahan KPK, segera Kemendagri menunjuk wakil wali kota sebagai Plt (wali kota)," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (29/8/2017).
Penunjukan Plt Wali Kota Tegal itu agar jalannya roda pemerintah di kota yang menjadi "Eksportir" Warung tegal (Warteg) itu tidak terganggu.
"Agar jalannya pemerintahan di pemerintah kota (Tegal) tetap berjalan seperti biasa," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Meski demikian, sampai saat ini Tjahjo mengaku masih menunggu keterangan resmi dari lembaga anti-rasuah terkait OTT yang baru saja dilakukan kepada jajarannya di daerah.
"Sikap secara resmi belum. Menunggu pengumuman resmi KPK saja dulu," tutup dia.
Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan pihaknya kepada Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno.
"Betul ada OTT di Jateng, tunggu konpers," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017) malam.
Menurut informasi, Siti ditangkap seusai menggelar rapat di kantornya. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detail terkait perihal penangkapan tersebut.
Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers pada Rabu (30/8/2017).
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Wali Kota Tegal Siti Mashita Ditangkap, Kemendagri Siapkan Pengganti