Pegiat Antikorupsi: Itu Hoax yang Dikembangkan Komisi III DPR
Apalagi bagi Pansus KPK, keterangan koruptor yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan dianggap lebih valid
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari seorang pengacara.
Baca: PMKRI Puji Kegigihan Jokowi Peroleh Divestasi 51 Persen Saham Freeport
"Menurut saya ini keseimbangan, mereka menjaga itu. Ketika ada hakim yang menerima pergantian dari KPK di selatan, OTT di selatan. Biasalah itu," kata politisi Partai Golkar itu.
Operasi tangkap tangan berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.
Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.
Berita Rekomendasi