Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Muhammadiyah: Anggap OTT Pengalihan Isu, Ketua Komisi III DPR Perlu Siraman Rohani

Keirian dan dengki tersebut dilancarkan melalui fitnah terhadap KPK dan menjatuhkan KPK melalui pansus angket KPK.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemuda Muhammadiyah: Anggap OTT Pengalihan Isu, Ketua Komisi III DPR Perlu Siraman Rohani
KOMPAS IMAGES
Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menyayangkan pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tegal, Selasa (29/8/2017), merupakan upaya pengalihan isu.

"Pernyataan Ketua Komisi III DPR menandakan orang yang membutuhkan siraman rohani," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah/Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi kepada Tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).

Menganggap OTT KPK sebagai pengalihan isu menurut Virgo Gohardi, adalah ciri-ciri orang dengan penuh penyakit hati seperti iri, dengki dan fitnah.

Karena dia bilang, seperti diketahui penyakit hati tengah menyelimuti DPR.

Ia melihat DPR sebagai lembaga minim prestasi dan selalu mendapat persepsi korup sedang iri dan dengki terhadap KPK yang penuh dengan dukungan publik yang banyak mengungkap kasus korupsi.

"Keirian dan dengki tersebut dilancarkan melalui fitnah terhadap KPK dan menjatuhkan KPK melalui pansus angket KPK."

"Jadi sebaiknya Ketua Komisi III segera beristghfar atas tuduhan tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tegal, Selasa (29/8/2017), merupakan upaya pengalihan isu.

KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha.

"Menurut saya ini kan mengembangkan opini publik. Kami sudut pandang politik saja. Setiap ada peristiwa pasti ada OTT," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Ia menambahkan hal itu sama seperti saat mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar melaporkan KPK ke Panitia Khusus Angket KPK karena merasa dikriminalisasi.

Syarifuddin menerima Rp 100 juta dari KPK sebagai biaya ganti rugi atas penyitaan yang dilakukan KPK.

Penyerahan uang dilakukan di ruang rapat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak lama setelah Syarifuddin menerima ganti rugi, petugas KPK kemudian menangkap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.

Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari seorang pengacara.

Baca: Temui Jokowi, Menlu Bahas Rencana Presiden ke Singapura

"Menurut saya ini keseimbangan, mereka menjaga itu. Ketika ada hakim yang menerima pergantian dari KPK di selatan, OTT di selatan. Biasalah itu," kata politisi Partai Golkar itu.

Operasi tangkap tangan berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.

Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.

Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.

Hingga saat ini KPK belum memberikan informasi detil terkait perihal penangkapan tersebut. Siti masih dalam pemeriksaan intensif KPK. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas