Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Wali Kota Tegal Terkena OTT KPK, Ketua DPD NasDem Brebes Dipecat

Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah memecat kadernya yang berada di DPD Kabupaten Brebes.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Wali Kota Tegal Terkena OTT KPK, Ketua DPD NasDem Brebes Dipecat
tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
DPW Partai Nasdem Jawa Tengah memecat Amir Mirza selaku ketua DPD Partai Nasdem Brebes terkait OTT Siti Masitha 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Tengah memecat kadernya yang berada di DPD Kabupaten Brebes.

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Setyo Maharso menuturkan pemecatan ini terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa 29 Agustus 2017.

"Berkaitan hal tersebut kami telah berkoordinasi dengan segenap teman-teman DPW dan DPP. Diputuskan memberhentikan Amir Mirza sebagai ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Brebes," terangnya, saat jumpa pers di Kantor DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Rabu (30/8/2017).

Baca: Ini Biodata Wali Kota Tegal yang Terjaring OTT KPK

Setyo menuturkan pihaknya telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Brebes.

Surat pemutusan terhadap Amir Mirza telah dikirimkan.

"Selain itu surat DPP sudah keluar, saya menunggu fax secara resmi tentang pemberhentian secara resmi Amir Mirza sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Brebes dan kader partai NasDem," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, segala yang berkaitan dengan Amir Mirza tentang OTT di Tegal murni tanggung jawab pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan Partai NasDem.

Pihaknya prihatin atas tersangkutnya kader NasDem Amir Mirza dalam OTT KPK di Tegal.

"Amir Mirza tidak mampu menjaga restorasi dan nilai-nilai sikap yang dimiliki oleh setiap para kader NasDem," tegasnya.

Baca: Istana Bantah Fadli Zon soal Jokowi Kumpulkan Buzzer Politik

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus Amir Mirza kepada KPK.

Indikasi tersebut muncul setelah Amir Mirza tertangkap di Kuningan Jakarta.

"Saya tidak mau mendahului. Partai NasDem mempunyai kebijakan manakala hal tersebut menjadi ranah KPK atau hukum, kami melakukan tindakan sebagaimana mestinya pemecatan sebagai kader dan mencopot ketua DPD Partai NasDem di Kabupaten Brebes," jelasnya.

Setyo Maharso mengatakan, Siti Mashita Soeparno pernah mendaftar sebagai caleg 2014 atau Bacaleg Partai NasDem.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas