Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berharap Aris Polisikan Novel Baswedan Bisa Diselesaikan Internal

Agus Rahardjo dikonfirmasi soal laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan, pihaknya mengaku belum mengetahui.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Berharap Aris Polisikan Novel Baswedan Bisa Diselesaikan Internal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarif mengaku belum melihat surat laporan ataupun tanda bukti lapor soal Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

"Saya belum lihat suratnya, jadi saya belum bisa berikan komentar soal itu. Tapi kami berharap kalau secara internal KPK bisa diselesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," ungkap Laode M Syarief dalam pesan singkatnya, Kamis (31/8/2017).

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi soal laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan, pihaknya mengaku belum mengetahui.

"Saya belum tahu perkembangan itu, nanti saya cek lagi," katanya.

Terpisah ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris Budiman membuat laporan polisi pada 21 Agustus 2017 lalu. 

"Dia merasa nama baiknya tercemar," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8/2017).

Baca: Suhu Arafah Panas, Penanggungjawab Maktab Diminta Cek Tenda Jamaah Haji

Berita Rekomendasi

Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," ujar Argo.

Sebelumnya, Aris mengatakan, dia menerima surat elektronik dari Novel Baswedan. Isi email menyoal kebijakan Aris menerima penyidik berpangkat kompol dari kepolisian. Dalam email itu, Aris menyebut, dia dituding tidak berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas