Dilaporkan ke Polisi, Jonru Sebut Sejumlah Pengacara Papan Atas Siap Mendampinginya
Dalam postingannya, Jonru juga menyebut bahwa sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah bersedia mendampinginya.
Penulis: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Jon Riah ukur alias Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Jonru dilaporkan Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid, Kamis (31/8/2017).
Unggahan Jonru di media sosial dianggap provokatif, yakni di antara bulan Maret sampai Agustus 2017.
Muannas menilai, Jonru bisa mengganggu kerukunan antar umat beragama, lantaran kerap menyebarkan konten sentimen terhadap etnis tertentu.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Menanggapi berita pelaporan tersebut, Jonru mengaku belum mendapat panggilan resmi dari polisi.
Ia justru mengetahui ihwal pelaporannya itu dari Facebook.
Hal itu tertulis dalam postingan di akun Facebook pribadinya, Jumat (1/9/2017).
Jonru juga menyebut bahwa sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah bersedia mendampinginya.
Berikut postingan selengkapnya:
Bismillah....
Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi.
Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya.