Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Sebut Dirdik KPK Akan Tersinggung dan Lakukan Tuntutan Hukum Jika Isi e-Mail Novel Benar

Yenti melihat tidak terjaganya sikap saling menghargai seseorang dalam jabatan-jabatan tersebut dalam dialog formal demi kepentingan lembaga.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pakar Hukum Sebut Dirdik KPK Akan Tersinggung dan Lakukan Tuntutan Hukum Jika Isi e-Mail Novel Benar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih angkat bicara mengenai laporan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.

"Kalau yang disampaikan itu benar adanya sangat mungkin siapapun orangnya kalau dalam jabatan sebagai Dirdik kemudian menerima e-mail seperti itu pasti akan menimbulkan masalah mulai dari ketersinggungan sampai tuntutan hukum," kata Yenti ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/9/2017)

Brigjen Pol Aris Budiman merasa sangat dilecehkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

Baca: Cerita Dibalik Foto Menteri Susi Berambut Lurus yang Jadi Perhatian Warganet

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Berita Rekomendasi

"Sangat disayangkan dalam komunikasi di suatu kelembagaan formal dan di antara pejabat, pegawai sampai terjadi lontaran atau penyampaian apalagi dengan e-mail kata-kata seperti itu," ujar mantan Pansel KPK ini kepada Tribunnews.com, Jumat (1/9/2017).

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti ini melihat tidak terjaganya sikap saling menghargai seseorang dalam jabatan-jabatan tersebut dalam dialog formal demi kepentingan lembaga.

Baca: Cerita Haru Nanik, Istri Sopir Bus Patas Eka yang Tewas Setelah Terkena Lemparan Batu

Yenti melihat keanehan dan prihatin dengan kejadian tersebut.

Ia yakin institusi KPK mempunyai standar mekanisme dalam penyampaian sesuatu.

Terlebih kali ini antara personal di internal, yakni yang satunya penyidik satunya Dirdik dan dua-duanya berasal dari Polri.

"Semestinya penghormatan dan pandangan hierarchi tetap harus dijaga demi kehormonisan dan keberhasilan semua program kelembagaan," tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas