Lewat PBB, Aktivis Buruh Migran Indonesia Desak Pemerintah Tuntaskan Kebijakan Migrasi
Lewat sidang PBB, aktivis buruh migran Indonesia ingin mendesak pemerintah untuk menuntaskan perbaruan kebijakan migrasi Indonesia.
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lewat sidang PBB, aktivis buruh migran Indonesia ingin mendesak pemerintah untuk menuntaskan perbaruan kebijakan migrasi Indonesia.
Sejumlah delegasi masyarakat sipil Indonesia akan mewakili negara dalam sidang ke-27 Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB di Jenewa, Swis, pada 4 September 2017.
Dari Indonesia, ada tiga organisasi yang akan berpartisipasi, yakni Migrant CARE, Pathfinders, dan International Service for Human Rights.
Baca: PAN : Penindasan Etnis Rohingya Suatu Kejahatan Kemanusiaan yang Sangat Keji
Anis Hidayah dari Migrant CARE menjabarkan rencana terkait partisipasinya di forum internasional tersebut dalam sebuah konferensi pers, Sabtu (2/9/2017), di Cikini, Jakarta.
Menurut Anis, partisipasinya dalam sidang tersebut untul mendesak pemerintah soal perbaruan kebijakan migrasi Indonesia.
"Kami ingin mendorong Pemerintah Indonesia untuk menjadikan momentum ini sebagai daya desak untuk percepatan penuntasan perbaruan kebijakan migrasi di Indonesia," jelas Anis.
Baca: Menteri Luar Negeri Indonesia Jalin Komunikasi Dengan Sekjen PBB Sampaikan Kecaman Terkait Rohingya
Semua itu, kata Anis, dilakukan lewat pengaduan Migrant CARE kepada Komite PBB terkait catatan kritis terhadap laporan Pemerintah Indonesia.
Laporan Pemerintah Indonesia soal penanganan berbagai isu seputar buruh migran di Indonesia yang disampaikan ke sekretariat komite PBB dinilai kurang mendalam.
"Data-data yang dilampirkan Pemerintah Indonesia di dalam laporan itu tidak mencerminkan atau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya dijawab," demikian pernyataan Migrant CARE.
"Tidak ada elaborasi yang lebih dalam dan substantif untuk menjelaskan data-data yang disampaikan," lanjut pernyataan tersebut.
Anis berangkat bersama Duta Anti Perbudakan Migrant CARE untuk buruh migran Indonesia Melanie Subono, mantan buruh migran Siti Badriyah, dan Saverrapal Sakeng Corvandus dari YKS Lembata.
Keberangkatan perwakilan masyarakat sipil ke Jenewa ini diharapkan dapat memberikan informasi secara obyektif kepada Komite mengenai situasi pekerja migran Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.