PPATK Terus Lacak Aset Bos First Travel Lewat Transaksi Perbankan
"Kalau melalui transaksi perbankan bisa dilacak PPATK, proses verifikasi dilakukan penyidik apakah barangnya masih ada atau tidak."
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut melacak aset milik bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan.
Diketahui kepolisian dan PPATK berhasil melacak aset milik keduanya sebesar Rp 7 miliar dan sisa rekening milik perusahaan yang hanya tersisa Rp 1,3 juta sampai Rp 1,5 juta.
Baca: Polisi Telisik Proses Pembiayaan First Travel Terhadap Sejumlah Artis
Kepolisian dan PPATK masih terus melacak keberadaan aset lain, lantaran dana calon jemaah umroh yang dikumpulkan melalui First Travel mencapai angka Rp 848,7 miliar.
"Kami berharap ada temuan lain, kami juga sudah menyerahkan kepada kepolisian, kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk melaksanakan tugasnya secara baik," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Kiagus menyatakan PPATK membantu menyelidiki adanya aset yang dibeli melalui transaksi perbankan.
Setelah diketahui adanya transaksi, PPATK dan kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut apakah aset yang dibeli masih ada atau tidak.
"Kalau melalui transaksi perbankan bisa dilacak PPATK, proses verifikasi dilakukan penyidik apakah barangnya masih ada atau tidak. Semuanya akan jelas setelah penyelidikan tuntas," katanya.