Konflik Aris Budiman Dengan Novel Baswedan Bukti Pimpinan KPK Perlu Dipertanyakan
Menurut Nasir, hal itu menunjukkan bukti bahwa kepemimpinan para pimpinan lembaga anti rasuah tersebut, perlu dipertanyakan.
Editor: Ferdinand Waskita
![Konflik Aris Budiman Dengan Novel Baswedan Bukti Pimpinan KPK Perlu Dipertanyakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/novel-baswedan-dan-aris-budiman_20170902_070730.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berkomentar mengenai friksi antara Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Budiman dengan penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Nasir, hal itu menunjukkan bukti bahwa kepemimpinan para pimpinan lembaga anti rasuah tersebut, perlu dipertanyakan.
"Saya pikir kalau kepemimpinan ini kuat, lima orang (pimpinan) ini kuat, punya 'leadership' (red: kepemimpinan) yang 'strong' (red: kuat), saya pikir bisa diatasi riak-riak kecil itu," ujar Nasir kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Baca: Pamit Nonton Bola, Fans Berat Irfan Bachdim Ini Pulang Tak Bernyawa
Pelaporan oleh Aris Budiman dilatari oleh surat elektronil (surel) dari Novel kepada Direktur Penyidikan KPK itu.
Isi surat tersebut dianggap menyinggunya.
Selain itu pemutaran rekaman di persidangan Miryam S. Haryani yang menyebutkan suap untuk Direktur Penyidikan KPK, juga menyinggung Aris Budiman.
Alasan-alasan tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, saat memberikan keterangannya di hadapan anggota Pansus DPR RI.
Di hadapan pansus DPR RI, Aris Budiman juga menyebut pimpinan KPK seperti tidak punya kekuatan, atas Novel yang selama ini merupakan penyidik paling populer karena banyak menangani koruptor kelas kakap.
Baca: Suporter Timnas yang Tewas Terkena Petasan Idolakan Irfan Bachdim
Nasir Djamil menganggap pernyataan tersebut adalah petunjuk, bahwa sistem di internal lembaga anti rasuah itu harus dievaluasi.
"Natni kita lihat, apakah orangnya yang tidak punya power (red: kekuatan) atau undag-undangnya tidak memberikan power, makanya kita evaluasi semua," ujar Politikus PKS itu .
"Kalau ada pimpinanKPK yangmengatakan demikian, kita tanyakan apakah 'you'(red: anda) tidak punya power, tidak 'strong' (red: kuat) atau undang-undangnya yang tidak memberikan power," katanya.