Rohingya Hadapi Ancaman Genosida, Indonesia Harus Pelopori Intervensi Kemanusiaan
Menurut Hendardi, negara-negara ASEAN tidak bisa berlindung dibalik prinsip menghormati kedaulatan Myanmar atas tragedi ini.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai krisis Rohingya adalah tragedi kemanusiaan yang secara etis dan politik menuntut dunia internasional untuk melakukan intervensi kemanusiaan.
Menurut Hendardi, negara-negara ASEAN tidak bisa berlindung dibalik prinsip menghormati kedaulatan Myanmar atas tragedi ini.
"Pembiaran dunia internasional atas Rohingya diduga kuat memiliki motivasi politik ekonomi kawasan, sehingga Aung San Suu Kyi terus memperoleh proteksi politik, karena belum ada rezim pengganti yang potensial dan akomodatif menjaga kepentingan sejumlah negara-negara yang memiliki kepentingan kuat," kata Hendardi melalui pesan singkat, Minggu (3/9/2017).
Baca: Pelempar Bom Molotov Kedubes Myanmar di Jakarta Diduga Tiga Orang
Meski demikian, Hendardi mengatakan krisis Rohingya merupakan krisis yang lebih besar didorong oleh dinamika politik dalam negeri Myanmar.
Dengan demikian, potensi gangguan keamanan terhadap kawasan tidak akan menyebar sebagaimana penyebaran kelompok ideologis ISIS.
"Gangguan keamanan dalam negeri dan kawasan lebih berupa meningkatnya asylum seeker/pencari suaka ke Indonesia dan sejumlah kawasan lain. Para pencari suaka adalah problem human security dan kewajiban negara-negara untuk mencari resolusi terbaik bagi Rohingya," kata Hendardi.
Baca: Kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Dilempar Bom Molotov, Api Sempat Menyala
Selain harus bersikap secara politik, Hendardi mengingatkan pemerintah juga harus mengantisipasi kelompok-kelompok masyarakat yang mengkapitalisasi isu ini untuk kepentingan politik dalam negeri.
Populisme agama akan mendapat tempat kokoh di tengah krisis kemanusiaan semacam ini, apalagi aktor yang terlibat dalam krisis, berbeda secara diameteral dalam soal agama dan etnis.
"Diskriminasi ganda dan dugaan genosida atas dasar agama dan etnis yang dialami oleh Rohingya sangat mungkin menghimpun solidaritas dan dukungan publik. Jika pemerintah tidak mengambil langkah politik, potensi ketegangan sosial di dalam negeri juga cukup tinggi," kata Hendardi.
Menurut Hendardi, indikasi keterlibatan tentara Myanmar merupakan bukti bahwa kekerasan tersebut dipelopori oleh negara.
Selain intervensi kemanusiaan, kata Hendardi, advokasi Myanmar juga sangat memungkinkan untuk dipersoalkan dalam kerangka kejahatan universal.
Sebab, genosida merupakan salah satu kejahatan internasional yang termasuk kompetensi absolut International Criminal Court (ICC) dengan yurisdiksi internasional.
Baca: Isak Tangis Selimuti Pemakaman Catur, Suporter yang Tewas Terkena Ledakan Petasan
"Atas nama kemanusiaan, pemerintah Indonesia harus menjadi pelopor penanganan Rohingya," ujar Hendardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.