Pansus Angket KPK Bahas Penuntutan Hingga Vonis Terdakwa Korupsi
Pansus mengadakan rapat intensif karena batas waktu hanya sampai 28 September 2017.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapolemik kehadiran Direktur Penyidikan KPK, Panitia Khusus Angket DPR terhadap kinerja KPK masih melanjutkan kerja.
Kali ini, mereka mengundang para hakim dan jaksa terkait penanganan korupsi.
Para anggota pansus fokus untuk menyelidiki kerja penyidikan hingga penuntutan dan vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa korupsi.
Pansus mengadakan rapat intensif karena batas waktu hanya sampai 28 September 2017.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.