Pengamat: Indonesia Bersama Negara-negara ASEAN Perlu Lakukan Embargo Ekonomi ke Myanmar
Pemerintah perlu untuk mewacanakan bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya melakukan embargo ekonomi terhadap pemerintah Myanmar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu untuk mewacanakan bersama-sama dengan negara-negara ASEAN lainnya melakukan embargo ekonomi terhadap pemerintah Myanmar untuk mengakhiri penderitaan etnis Rohingya.
Demikian ditegaskan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2017).
Menurut pengamat hukum internasional ini, akar masalah atas etnis Rohingya adalah tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar.
Bahkan ada kecenderungan pemerintah Myanmar melakukan ethnic cleansing dan genosida terhadap etnis Rohingya saat terjadinya konflik antar etnis atau konflik antar etnis Rohingya dengan otoritas Myanmar.
Penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar sangat tidak proporsional dengan insiden yang terjadi.
Ini berakibat pada banyaknya etnis Rohingya yang kehilangan nyawa dan juga banyaknya etnis Rohingya yang keluar dari Myanmar.
"Embargo ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah negara-negara ASEAN diharapkan didukung oleh pemerintahan dunia dan mereka pun pada akhirnya melakukan hal yang sama," jelasnya.
Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pelaku Pembunuhan Pegawai BNN Ditangkap di Kepri
Embargo ekonomi akan berakhir saat pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya dari tidak mengakui menjadi mengakui etnis Rohingya sebagai warganya.
Memang ide embargo ekonomi akan berbenturan dengan larangan untuk melakukan intervensi urusan dalam negeri negara ASEAN sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN, bahkan bertentangan dengan cara pembuatan keputusan yang didasarkan pada konsensus.
Namun embargo ekonomi perlu dilakukan karena ASEAN tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan internasional yang dilakukan oleh suatu pemerintahan di lingkungan ASEAN.
Tindakan mengecam dan meminta untuk menghentikan kekerasan tidaklah memadai.
Bahkan memberi bantuan kemanusian hanya merupakan tindakan untuk memadamkan kebakaran. Tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan secara tuntas apa yang dihadapi oleh etnis Rohingya.