Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipecat Golkar, Organisasi Advokat Indonesia Bela Doli Kurnia

Organisasi Advokat lndonesia (OAl) mengecam keras pemecatan Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan Partai Golkar.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Dipecat Golkar, Organisasi Advokat Indonesia Bela Doli Kurnia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia bersama juru bicara KPK Febri Diansyah berbicara kepada wartawan usai melakukan pertemuan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). Kedatangan GMPG untuk menyatakan dukungan kepada KPK mengusut tuntas kasus korupsi penerapan KTP elektronik yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR RI Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Advokat lndonesia (OAl) mengecam keras pemecatan Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan Partai Golkar.

OAI menilai pemecatan tersebut adalah salah satu bentuk kesewenang-wenangan dari penguasa Partai Golkar.

Ketua OAI Virza Roy Hizzal mengatakan hal tersebut termasuk dalam penyimpangan dari prinsip praduga tak bersalah, dan merupakan pembungkaman terhadap hak kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berekspresi, serta bertujuan untuk melindungi oknum tertentu dalam jajaran pimpinan Partai Golkar yang terlibat kasus korupsi.

Baca: Ini Jawaban Buwas Ditanya Soal Senjata Api yang Tewaskan Pegawai BNN Cantik

"Bahwa oleh karena upaya dari Ahmad Doli Kurnia adalah dalam rangka melawan korupsi, maka perjuangan seperti itu tidak saja menjadi urusan internal Partai Golkar, namun masyarakat luas yang merupakan bagian integral dan representatif dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh partai Potitik akan merasakan imbasnya," kata Roy dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9/2017).

Roy mengingatkan jangan sampai upaya-upaya melawan korupsi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Nawa Cita menjadi terciderai.

Apalagi, pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tahun 2016 lalu, salah satu poin yang menjadi rekomendasinya adalah bahwa Partai Golkar harus menjadi partai potitik garda terdepan pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Baca: Pengakuan Tetangga Berbeda dengan Keterangan Keluarga Terduga Pembunuh Pegawai BNN Cantik

"Oleh karena itu Organisasi Advokat lndonesia (OAl) selaku organisasi yang mengedepankan perjuangan hak asasi masyarakat dan perjuangan melawan korupsi, siap untuk melakukan pembelaan dan memberi bantuan hukum terhadap Ahmad Doli Kurnia dari pembungkaman dan anti kritik kebijakan Partai Golkar terhadap dirinya," kata Roy.

Sebelumnya DPP Partai Golkar memecat Doli karena dinilai telah bertindak di luar aturan partai. Di samping itu, Doli juga dinilai sudah menuding lembaga-lembaga lain berkonspirasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara terkait tudingan Ketua Gerakan Muda Partai Golkar ( GMPG) Ahmad Doli Kurnia.

Doli menyebut dewan pimpinan pusat seolah mendukung korupsi dengan membiarkan Ketua Umum Setya Novanto tetap pada posisinya.

Padahal, nama Novanto sudah lama dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP dan kini sudah berstatus tersangka.

"Golkar ini taat azas. Salah satu azas hukum itu praduga tidak bersalah. Sepanjang azas itu ada, siapapun yang tersangkut masalah hukum kita harus berpegang pada azas hukum praduga tidak bersalah," ujar Idrus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (31/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas