Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ancaman Ketua KPK, Bambang Soesatyo Sebut Agus Rahardjo Terima Masukan Salah Dari Pembisiknya

"Secara kelembagaan kami belum memutus untuk melaporkan atau tidak. Tapi mungkin saja kalau individu yang ingin melaporkan,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Ancaman Ketua KPK, Bambang Soesatyo Sebut Agus Rahardjo Terima Masukan Salah Dari Pembisiknya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, tidak mau ambil pusing dengan ancaman yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada anggota Pansus Angket KPK.

Agus sebelumnya melontarkan pernyataan anggota pansus angket bisa dijerat pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) karena dianggap menghalang-halangin proses hukum atau Obstruction Of Justice.

Bambang menilai ucapan Agus Rahardjo hanya guyonan karena mendapat masukan yang salah dari pembisiknya.

Baca: Ketua Komisi III Sebut OTT KPK Terhadap Dua Jaksa di Pamekasan Operasi Terlarang

"Kalau dalam pandangan pribadi saya, apa yang disampaikan Ketua KPK, Agus itu tidak lebih dari bercanda dan menerima masukan yang salah dari para pembisiknya," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini menduga, pembisik Agus tidak mengerti Undang-Undang.

Berita Rekomendasi

Sehingga, memberi masukan untuk menggunakan pasal obstruction of justice itu.

Baca: Bambang Widjodjanto: Tidak Ada Pansus Angket KPK Jika Tidak Ada Kasus e-KTP

Menurutnya, anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya.

"Mungkin para pembisiknya tidak terlalu sering membaca buku UU sehingga tidak paham fungsi dan tugas parlemen karena yang pasti anggota DPR dilindungi hak imunitas dalam tugas-tugasnya," kata Bambang.

Buntut dari ancaman Agus, sejumlah anggota Pansus bahkan berniat memidanakan hingga melaporkan balik Agus.

"Secara kelembagaan kami belum memutus untuk melaporkan atau tidak. Tapi mungkin saja kalau individu yang ingin melaporkan," kata Bambang.

Baca: KPK Bantah Pihaknya Borgol Jaksa Saat Operasi Tangkap Tangan di Pamekasan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas