Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Seharusnya Konflik Rohingya Jadi Amunisi Serang Pemerintahan Jokowi-JK

Menurutnya, selama ini hubungan antar kedua negara baik-baik saja dan tidak ada benturan apapun.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Seharusnya Konflik Rohingya Jadi Amunisi Serang Pemerintahan Jokowi-JK
Warta Kota/henry lopulalan
Ahli Hukum yang juga anggota Tim 9 ( Tim Independen) Hikmahanto Juwana setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2015). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik Rohingnya di Myanmar tidak seharusnya menjadi amunisi untuk men-delegitimasi atau menyerang pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, Presiden Jokowi sudah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan.

Namun karena besarnya permasalahan maka upaya yang saat ini dijalankan oleh pemerintah Indonesia terlihat belum memadai.

Tentu pemerintah terus berikhtiar dan mencari solusi agar pemerintah Myanmar tidak membiarkan peristiwa yang dapat dikatagorikan sebagai ethnic cleansing segera berakhir.

"Tindakan pemerintahan Jokowi sudah sangat maksimal bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga yang sejak awal sudah menyatakan tidak akan menerima pengungsi asal etnis Rohingya," kata Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2017).

Lebih lanjut kata dia, saat ini berkembang di Indonesia seolah masalah yang terjadi terhadap etnis Rohingya sebagai masalah antar agama.

Padahal masalah ini tidak berkaitan dengan agama, melainkan tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar selama berpuluh-puluh tahun.

Berita Rekomendasi

Selain itu , masalah lain adalah adanya pembiaran dari pemerintah Myanmar atas perlakuan tidak manusiawi aparat keamanan terhadap etnis Rohingya sehingga terjadi eksodus besar-besaran etnis tersebut.

Ditambah lagi berbagai pejabat dan tokoh dunia telah mengkatagorikan hal ini sebagai ethnic cleansing dan genosida yang merupakan kejahatan internasional.

Hikmahanto pun menegaskan, masalah yang terjadi di Myanmar bukan juga masalah bilateral antara Indonesia dan Myanmar.

Menurutnya, selama ini hubungan antar kedua negara baik-baik saja dan tidak ada benturan apapun.

Oleh karenanya mempersona gratakan Dubes Myanmar atau memanggil pulang Dubes Indonesia di Myanmar bukan suatu tindakan yang tepat.

Baca: Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Tersangka Setya Novanto

Selanjutnya, masyarakat dalam mengekspresikan kemarahan terhadap pemerintah Myanmar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan atas simbol Myanmar di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas