Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Laporkan Novel Baswedan Kepada Polisi
"Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, adanya laporan yang dibuat Erwanto dengan pihak terlapor Novel.
Erwanto melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/2017).
Baca: Minta Rapat Dengan KPK Dijadwal Ulang, Ketua Komisi III: Kami Layangkan Surat Kedua
"Ya betul ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan Rabu (6/9/2017).
Erwanto melaporkan Novel ke polisi lantaran pernyataan Novel yang menganggap penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas yang rendah.
Baca: KPK Periksa Dua Notaris Lengkapi Berkas Perkara Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP
Erwanto mengetahui itu, setelah membaca pemberitaan di media massa yang memuat tulisan soal Novel yang tak setuju jika Direktur Penyidikan KPK yang berencana mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK.
Baca: Ketua Komisi III Sebut OTT KPK Terhadap Dua Jaksa di Pamekasan Operasi Terlarang
"Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," ujar Argo.
Laporan Erwanto diterima polisi dalam laporan bernomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.