Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerimaan CPNS Di 61 Instansi Pemerintah Dibuka Mulai 11 September

Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di 60 Kementerian/Lembaga dan 1 pemerintah provinsi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Penerimaan CPNS Di 61 Instansi Pemerintah Dibuka Mulai 11 September
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di 60 Kementerian/Lembaga dan 1 pemerintah provinsi mulai 11 September hingga 25 September 2017.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman mengatakan masyarakat masih memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan pilihan yang tepat.

Hal tersebut mengingat banyaknya kementerian dan lembaga pemerintahan yang secara serentak membuka pendaftaran CPNS pada September ini.

"Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat," ujar Herman, dalam keterangan persnya, Rabu (6/9/2017).

Pada pendaftaran CPNS putaran kedua kali ini, penerimaan dibuka pada 60 Kementerian dan Lembaga serta 1 Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Seperti sebelumnya, pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscn.bkn.go.id/.

Setelah mendaftar melalui situs tersebut, proses selanjutnya adalah seleksi administrasi terhadap para calon pelamar yang mendaftar.

Berita Rekomendasi

Terkait seleksi administrasi, hasilnya akan diumumkan lima hari setelah penutupan pendaftaran, yakni pada 30 September 2017.

Selanjutnya, calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi tersebut nantinya diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seleksi SKD itu dilakukan pada bulan Oktober 2017, menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Jika para pelamar tersebut dinyatakan lulus dalam tahap seleksi SKD, maka mereka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB kali ini juga dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Kemudian dilanjutkan tahapan lainnya meliputi wawancara yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Memasuki tahapan terakhir, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan pengintegrasian terhadap nilai SKD dan SKB untuk menentukan nilai akhir dari masing-masing pelamar.

Setelah itu, pengumuman kelulusan akhir pun akan dilakukan secara online.

Mengacu pada animo masyarakat yang sangat antusias menyambut pembukaan penerimaan CPNS ini, Herman mengimbau agar masyarakat selalu mewaspadai bentuk penipuan yang biasa terjadi dengan mengatasnamakan seleksi CPNS.

Ia pun meminta agar masyarakat melakukan konfirmasi terkait informasi yang mereka peroleh, kepada Kementerian PANRB atau BKN.

"Buka situs resmi dari pemerintah dengan domain .go.id," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas