Sekjen DPR RI Dijadwalkan Diperiksa KPK Untuk Setya Novanto
Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Ia dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 dengan tersangka Ketua Umum DPR RI, Setya Novanto.
Baca: Hakim dan Panitera Di Bengkulu Dikabarkan Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Sebelumnya Achmad Djuned juga pernah dipanggil sebagai saksi di KPK terhadap tersangka pemegang tender E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus yang sama pada tanggal 22 Mei 2017 lalu.
Baca: Pengadilan Negeri Bengkulu Akui Dua Hakim dan Seorang Paniteranya Ditangkap KPK
Selain Achmad Djuned, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain terkait kasus yang sama.
Mereka adalah Willy Nusantara Najoan (Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies) dan Kristian Ibrahim Moekmin yang merupakan pegawai negeri sipil Staf Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri RI.
Hingga pukul 12.00 WIB, Achmad Djuned belum tiba juga di gedung KPK.