Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suciwati Jelaskan Alasan Pemerintah Masih Harus Dituntut Kasus Munir

Istri Munir, Suciwati, menyebut proses hukum yang dilakukan atas pembunuhan suaminya, belum mengungkap semua fakta.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Suciwati Jelaskan Alasan Pemerintah Masih Harus Dituntut Kasus Munir
Tribunnews.com / Nurmulia Rekso Purnomo
Suciwati, istri almarhum Muni Said Thalib. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Proses pengadilan sudah memutuskan, bahwa Pollycarpus Budihari Prijanto sebagai pelaku pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, pada 7 Oktober 2004 lalu.

Namun hingga hari ini, Kamis (7/9/2017), setelah 13 tahun berlalu, keluarga dan sahabat Munir, masih terus menuntut pemerintah.

Istri Munir, Suciwati, menyebut proses hukum yang dilakukan atas pembunuhan suaminya, belum mengungkap semua fakta.

Ia menyebut Pollycarpus bukanlah satu-satunya pelaku.

Baca: Keluarga Khawatir Anak Balita Indria Kameswari Bicara Polos: Mama Sudah Mati Didor Sama Abi

"Di belakang Pollycarpus masih ada orang-orang (lain yang terlibat), jadi dia pelaku lapangan, ada perencana, siapa inisiatornya, itu yang selama ini harusnya dibongkar," kata Suciwati kepada wartawan di acara peringatan 13 tahun meninggalnya Munir, di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Di tahap awal proses hukum atas pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, polisi sempat memeriksa banyak orang yang dianggap membantu Pollycarpus membunuh Munir dengan racun arsenik.

Berita Rekomendasi

Namun banyak yang akhirnya dibebaskan dari proses hukum.

Baca: Dua Versi Sosok Pegawai BNN Cantik, Keluarga Sebut Pintar Menyanyi, Kakak Ipar Bilang Matre

Selain itu, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yang menjabat 13 hari setelah kematian Munir, juga sudah mengungkap pelaku lain selain Pollycarpus.

Hingga SBY lengser dan digantikan Joko Widodo, laporan TPF tersebut tidak pernah dideklarasikan pemerintah.

Suciwati mengaku menyayangkan hal tersebut.

Terlebih Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi, pada 2016 lalu sudah menginstruksikan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir ditindkalanjuti.

Simpatisan Munir sampai harus menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas