Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AAI Prihatin Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ketangkap KPK

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Muhammad Ismak mengaku prihatin dengan adanya penangkapan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in AAI Prihatin Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ketangkap KPK
skalanews.com
Muhammad Ismak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Muhammad Ismak mengaku prihatin dengan adanya penangkapan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Dewi Suryana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan kasus suap perkara korupsi yang ditanganinya.

Ia menilai, bila penegak hukum apalagi hakim yang menangani perkara korupsi sudah terlibat praktik korupsi dalam menjalankan tugasnya, maka hukum di Indonesia saat ini sudah kacau.

"AAI sangat prihatin, kalau pola penegakan hukum seperti ini dibiarkan maka mau dibawa kemana penegakan hukum di Republik ini. Penegakan hukum di Indonesia saat ini sudah kacau," ungkap Ismak saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Karena itu Ismak berharap agar seluruh penegak hukum untuk duduk bersama membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Sehingga, masyarakat bisa lebih percaya terhadap aparat penegak hukum yang saat ini kerap memberikan kesan negatif dan menimbulkan ketidak percayaan publik dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau seperti ini terus tidak akan pernah maju bangsa ini. Kita harus duduk bersama antara semua organisasi advokat, hakim, jaksa dan polisi untuk membahas apa yang bisa kita sumbangkan yang terbaik untuk bangsa ini," ujarnya.

AAI lanjut Ismak juga meminta kepada seluruh pihak terutama Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum untuk terus memberikan kepercayaan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.

BERITA TERKAIT

Sebab, selama ini KPK telah memberikan prestasinya dalam penegakan hukum di Indonesia terutama terkait masalah korupsi yang ada di Republik ini.

"Kita harus jujur sama diri kita sendiri, Jangan cuma dilihat dari setitik kesalahan kemudian dijadikan sebagai bahan olok-olok untuk menghabisi KPK. KPK ini selama kiprahnya sudah banyak memberikan prestasinya untuk bangsa ini. Karena itu kita harus dukung KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Ismak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas