Jamaah Haji Harus Simpan Kartu Ini Sepulang dari Tanah Suci
Kartu berwarna kuning terang ini digunakan untuk memantau kondisi jamaah haji sepulang dari Tanah Suci.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia sudah memasuki hari ketiga.
Namun sekembali dari Tanah Suci usai menunaikan ibadah haji, Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji yang dimiliki setiap jamaah haji tidak boleh hilang dan disimpan baik-baik.
Kartu berwarna kuning terang ini digunakan untuk memantau kondisi jamaah haji sepulang dari Tanah Suci.
Seperti dilansir dalam laman Kementerian Agama, Jumat (8/9/2017), Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji masih akan digunakan selama 21 hari kedepan setelah tiba dari Arab Saudi.
“Digunakan selama 21 hari ke depan setelah tiba di dari Arab Saudi, kartu ini harus selalu disimpan, dan jika sakit dan berobat kartu tersebut dibawa dan diserahkan ke pelayanan kesehatan setempat, dokter, rumah sakit atau puskesmas,” ujar petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan II Bandung, Fitri Mayawati, dilansir di Laman Kemenag.
“Tapi jika tidak sakit setelah 21 hari, dikembalikan lagi ke puskesmas awal tempat pelayanan kesehatan jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya lebih lanjut.
Ia pun menjelaskan, dari kartu ini, bisa dilihat sesuatu hal penyakit yang bisa dianggap menular, seperti Meningitis, MersCov, Ebola, dan kita sudah bisa lebih dini melakukan tindakan pengawasan atau pengobatan.
Untuk mengembalikan kondisi kesehatan mereka yang sebelumnya dan sekarang, setibanya di Tanah Air, jamaah tersebut sedang dalam pemulihan kesehatan kembali.
Baca: Begini Reaksi Wiranto Saat Ditanya Kasus Munir
Untuk itu diimbau, jamaah untuk selalu menjaga kesehatan dengan, minum air putih yang banyak, makan dan istirahat yang cukup, serta memakai masker.
“Jadi buat jamaah haji, dalam upaya mengantisipasi penularan virus, diharapkan selalu menggunakan masker, sehingga tidak menularkan ke yang lain, sekalipun jamaah haji tersebut tidak sakit, tapi dianggap membawa atau sebagai pembawa virus tertentu."
"Jadi sebaiknya menggunakan masker, terutama saat melakukan interaksi atau kontak dengan banyak orang dan anak-anak kecil yang cenderung rentan,” katanya.
Ia juga menyarakankan, idealnya bila jamaah haji tersebut akan bekerja kembali, disarankan untuk cuti tambahan sebagai upaya pemulihan, paling tidak 1-2 Minggu hingga kondisi tubuhnya fit dan boleh kembali bekerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.