KPK Didesak Tangkap Politisi Golkar Melchias Mekeng
Nama Mekeng kata Agung diduga terlibat serta masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis ProDemokrasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Politisi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Ketua Jaringan Aktivis ProDemokrasi Agung W Hadi menyesalkan lambannya KPK dalam memeriksa para anggota DPR yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi e-KTP.
"Kami meminta agar KPK segera menangkap dan penjarakan Melchias Marcus Mekeng, dan anggota lainnya," kata Agung Jumat(8/9/2017).
Nama Mekeng kata Agung diduga terlibat serta masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus E-KTP yang telah merugikan negara trilyunan rupiah.
"KPK harus jujur, trengginas dan segera menuntaskan kasus E-KTP serta kasus-kasus korupsi besar lainnya yang mangkrak bertahun-tahun hingga dapat kembali meraih kepercayaan publik sesuai amanat reformasi 1998," ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.